Pringsewu, Lampung – Suhu politik dan sosial di Kabupaten Pringsewu mendadak memanas setelah merebak isu dugaan perselingkuhan yang menyeret nama mantan Bupati Pringsewu berinisial S. Mantan orang nomor satu di kabupaten itu dikabarkan menjalin hubungan terlarang dengan H, seorang pegawai protokol di lingkungan Pemkab Pringsewu yang berstatus janda dengan dua anak.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, hubungan keduanya bahkan telah berlanjut ke pernikahan siri sekitar sebulan lalu. Hal itu dibenarkan oleh seorang pegawai Pemkab yang enggan identitasnya dipublikasikan.
“Memang benar isu itu. Mereka disebut-sebut sudah menikah siri, tapi tempat akadnya kami tidak tahu pasti. Yang jelas H itu memang pegawai protokol di Pemkab Pringsewu,” ungkap sumber tersebut.
Persoalan ini semakin mengemuka setelah istri sah S dikabarkan telah melaporkan kasus tersebut ke Polres Pringsewu. Laporan tersebut diduga terkait dugaan perbuatan asusila dan status pernikahan siri yang memicu pertanyaan publik.
“Nah yang jadi tanda tanya, apakah H hamil duluan atau menikah duluan, kami juga tidak paham. Yang jelas, informasinya istri S sudah resmi melapor ke Mapolres Pringsewu,” lanjut sumber yang sama.
Upaya konfirmasi kepada H melalui nomor telepon pribadinya tidak mendapat tanggapan. Rekan kerjanya di kantor hanya menyebutkan bahwa H sudah beberapa hari tidak masuk kerja. Sementara itu, keberadaan S hingga kini juga tak terlacak di Pringsewu.
“Sejak berita ini mencuat, S diketahui sedang berada di Jawa,” ujar salah satu pegawai.
Kasus ini menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat Pringsewu, terutama mengingat posisi S sebagai tokoh politik yang masih memiliki pengaruh di daerah. Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Pringsewu belum memberikan keterangan resmi terkait laporan yang disebut-sebut diajukan oleh istri S.
Redaksi akan terus menelusuri perkembangan kasus ini dan menunggu klarifikasi resmi dari pihak-pihak terkait.