Sutan Ratu Adil: Pemberian Gelar Adat kepada Ike Edwin Sah, Sesuai Tata Titi Adat Lampung

Lampung, BP

Polemik penyematan gelar adat Sutan Raja Diraja Lampung kepada Irjen Pol (Purn) Ike Edwin mendapat tanggapan tegas dari tokoh adat Buay Pemuka Pangeran Ilir, Negara Batin Way Kanan, Hi. Damhir Idris, SH. yang juga bergelar Sutan Ratu Adil.

Damhir menegaskan bahwa pemberian gelar adat kepada siapa pun adalah hak setiap kebuaian atau marga, asalkan sesuai dengan tata titi adat Lampung.

“Saya Hi. Damhir Idris, SH., gelar Sutan Ratu Adil dari Buay Pemuka Pangeran Ilir Negara Batin Way Kanan menjelaskan bahwa setiap kebuaian atau marga berhak memberikan gelar adat terhadap siapa pun juga, asal sesuai sama tata titi adat Lampung,” tegasnya, Jumat (18/7/2025).

Menurut Damhir, gelar adat yang disandang oleh Ike Edwin bukan tanpa dasar. Gelar tersebut diberikan oleh pihaknya, yakni Buay Pemuka Pangeran Ilir Negara Batin, pada saat Dang Ike menikah.

“Mengenai gelar adat Dang Ike Edwin adalah diberikan oleh Buay Pemuka Pangeran Ilir Negara Batin pada saat beliau menikah,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan alasan mengapa gelar tersebut layak disematkan kepada mantan Kapolda Lampung itu.

“Kenapa diberikan? Karena orang tua perempuan beliau adalah anak tertua Pemangku Adat Negara Batin Buay Pemuka, Suttan Mangkubumi. Dan semua persyaratan tata titi adat sudah terpenuhi,” tambahnya.

Pernyataan Damhir ini sekaligus membantah kritik yang sebelumnya dilontarkan oleh Pemuda Adat Buay Pemuka Bangsa Raja, Hendri Gama, yang menilai bahwa Ike Edwin tidak berasal dari masyarakat adat Pepadun, melainkan dari Saibatin, sehingga dianggap tidak sah menyandang gelar Sutan.

Hendri menegaskan bahwa dalam adat Pepadun, gelar Sutan hanya dapat diperoleh melalui prosesi cakak pepadun atau begawi, serta maccang atau nabuh canang yang disaksikan langsung oleh para penyimbang.

Namun, Damhir menegaskan kembali bahwa seluruh proses telah dijalankan sesuai adat istiadat yang berlaku di wilayah Buay Pemuka Pangeran Ilir.(*)

Related posts
Tutup
Tutup