Gepak Endus Dugaan Jual Beli Proyek Jamban Sekolah di Dinas Pendidikan Lampung Selatan

Lampung Selatan, DN

Dugaan praktik pungutan liar mencuat di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan. 

Seorang sumber yang pernah mendapatkan pekerjaan melalui mekanisme penunjukan langsung (PL) mengaku dipaksa menyetor uang dengan persentase tertentu.

“Berdasarkan pengalaman saya, setiap pekerjaan PL di Dinas Pendidikan Lampung Selatan wajib setor sebesar 17,5 persen. Kalau tidak, mustahil bisa dapat pekerjaan,” kata sumber tersebut kepada media ini, Rabu, 27/8/2025.

Ia menambahkan, yang lebih mengejutkan, ada oknum kepala desa yang ikut menikmati jatah proyek dari dinas. 

“Seorang kepala desa bahkan mendapatkan dua pekerjaan sekaligus, tepatnya di wilayah Kecamatan Palas,” ujarnya.

Menurut sumber ini, paket yang dijadikan “dagangan” oleh oknum dinas bukan hanya pembangunan jamban sekolah, tetapi juga proyek laboratorium sekolah.

Temuan itu sejalan dengan hasil investigasi Gerakan Pembangunan Anti Korupsi (Gepak) Lampung. 

Ketua Umum Gepak Lampung, Wahyudi, mengatakan lembaganya sudah mengantongi bukti kuat terkait jual beli proyek jamban sekolah. 

“Kami menemukan indikasi adanya jual beli paket kegiatan, khususnya proyek jamban sekolah, yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah,” kata Wahyudi, kepada awak media.

Wahyudi menegaskan praktik semacam ini merugikan keuangan negara sekaligus mengkhianati dunia pendidikan.

“Bagaimana mungkin fasilitas dasar seperti jamban sekolah yang seharusnya dibangun demi kepentingan siswa malah dijadikan bancakan proyek,” ujarnya dengan nada keras.

Menurut dia, Gepak sudah mengumpulkan dokumen dan data transaksi sebagai bukti. 

“Kami tidak hanya mendengar isu, tapi sudah memegang bukti otentik. Rencana dalam waktu dekat, kami akan menyerahkan bukti-bukti itu kepada Kejaksaan Negeri Lampung Selatan,” tutur Wahyudi.

Ia pun mendesak agar aparat hukum tidak tebang pilih. 

“Kami dari lembaga meminta semua yang terlibat dalam bancakan jamban sekolah ini diperiksa, termasuk Plt Kepala Dinas Pendidikan Lampung Selatan,” katanya.

Wahyudi juga menyoroti lemahnya pengawasan internal pemerintah daerah. Ia menduga adanya keterlibatan oknum tertentu yang sengaja melanggengkan sistem jual beli proyek. 

“Kalau praktik ini tidak segera dibongkar, maka setiap tahun pendidikan hanya jadi ladang bisnis. Siswa yang mestinya menerima manfaat, justru jadi korban,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan belum memberikan keterangan resmi.(*)

Related posts
Tutup
Tutup