Tanggamus, DN
Pemberitaan mengenai kondisi SMKN 1 Pulau Tabuan, kabupaten Tanggamus yang disebut bertahan hidup dari dana pribadi Plt. kepala sekolah sejak 2024 mendapatkan klarifikasi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung.
Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Kacabdin) Wilayah II, Rodi Hayani Samsun, S.H., M.IP. menegaskan, tidak semua informasi yang beredar benar adanya.
Ia menyebut memang ada kendala besar di sekolah tersebut, terutama terkait jaringan telekomunikasi hingga akses transportasi yang tidak memadai.
“Kami sudah mengkonfirmasi terkait permasalahan ini. Tidak semua info benar, khususnya soal biaya operasional sejak 2024 sampai sekarang. Faktanya, banyak yang ditopang oleh MKKS SMK Kabupaten Tanggamus, dan juga ada bantuan dari Cabdin Dinas Pendidikan Provinsi Lampung,” tegas Rodi, Sabtu (30/8/2025).
Menurutnya, izin pendirian operasional sekolah pun telah dibantu oleh MKKS SMK kabupaten Tanggamus.
Sementara untuk pelaksanaan Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK), Rodi membenarkan dilakukan di dermaga Pantai Baulah lantaran sekolah berada di titik blindspot.
Rodi juga membeberkan adanya persoalan kelistrikan yang sempat menimpa sekolah tersebut.
“Sekitar satu minggu lalu, listrik sekolah memang hampir dicabut PLN karena tiga bulan tidak dibayar. Tetapi hal itu langsung kami atasi dan koordinasikan dengan MKKS SMK, sehingga sekarang sudah selesai,” ujarnya.
Terkait dana BOS, Rodi menjelaskan bahwa memang ada kendala teknis. Sekolah tidak sempat terdaftar sebelumnya karena sinyal di Pulau Tabuan sangat buruk, sehingga data sekolah terlambat masuk. Namun persoalan itu sudah teratasi.
“Sekolah ini memang belum bisa menerima BOS karena data terlambat masuk akibat sinyal yang buruk. Tapi sekarang sudah kami masukkan ke sistem. Tahun depan akan menerima BOS dari provinsi, dan mulai tahun 2026 sudah resmi mendapatkan BOS nasional,” jelasnya.
Ia juga menyoroti hambatan teknis lain, yakni soal jaringan telekomunikasi. Menurutnya, pihak provider menolak membangun BTS di Pulau Tabuan karena alasan komersial.
“Pihak provider mengatakan rugi jika memasang BTS di Pulau Tabuan. Pihak desa sebenarnya sudah beberapa kali meminta ke Pemda Tanggamus, tetapi sampai saat ini belum terealisasi,” paparnya.
Lebih jauh, dia menegaskan komunikasi antara pihaknya dengan sekolah selalu terjalin.
“Kami selalu komunikasi dengan Plt Kepala Sekolah, dan jika ada hal-hal mendesak, kami minta agar selalu berkoordinasi. Bahkan tanggal 21 Juli 2025, Plt Kepala Sekolah sudah bertemu dengan Bu Sekdin dan menceritakan semua kondisi SMKN 1 Pulau Tabuan,” terang Rodi.
Selain itu, ia memastikan beban operasional sekolah tidak sepenuhnya dipikul oleh kepala sekolah.
“Untuk penggajian guru, operasional listrik, dan kebutuhan lainnya saat ini dibiayai oleh Dinas Pendidikan Provinsi Lampung,” tegasnya.
Rodi pun menegaskan bahwa sejak awal, Dinas Pendidikan Provinsi Lampung sudah melakukan monitoring dan pembinaan terhadap sekolah tersebut.
“Harapan kami, langkah-langkah dan upaya yang akan dijalankan ke depan mendapatkan dukungan dari semua pihak. Kami ingin SMKN 1 Pulau Tabuan bisa berkembang dan sama seperti sekolah-sekolah lainnya, meski dengan segala keterbatasan yang ada,” pungkasnya.
Diketahui, Klarifikasi ini muncul setelah sebelumnya diberitakan bahwa SMKN 1 Pulau Tabuan bertahan hidup dari dana pribadi kepala sekolah sejak 2024. Namun, pihak Dinas Pendidikan Provinsi Lampung menegaskan bahwa biaya operasional sekolah juga mendapat dukungan dari MKKS SMK Kabupaten Tanggamus serta dinas pendidikan Provinsi Lampung.(*)