Pringsewu, DN
Proyek pembangunan toilet dan ruang ganti di dua destinasi wisata Kabupaten Pringsewu, yakni Talang Indah dan Air Terjun Selapan Pardasuka, menuai sorotan tajam. Pasalnya, fasilitas tersebut dinilai mubazir dan tidak berfungsi sebagaimana mestinya, padahal menelan anggaran mencapai Rp532 juta.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Pembangunan Anti Korupsi (DPD Gepak) Provinsi Lampung, Wahyudi, menyampaikan kritik keras terhadap proyek tersebut yang menurutnya sarat dengan indikasi perencanaan yang lemah dan pengelolaan yang tidak transparan.
“Pembangunan proyek yang tidak berfungsi atau menjadi mubazir seringkali disebabkan oleh perencanaan yang kurang matang, pengelolaan anggaran yang tidak transparan, atau kurangnya koordinasi antar pemangku kepentingan,” ujar Wahyudi, Senin (21/4/2025).
Ia menegaskan bahwa kondisi ini berdampak langsung pada pemborosan dana publik dan hilangnya manfaat yang seharusnya bisa dirasakan masyarakat.
Wahyudi juga menyoroti adanya sikap saling lempar tanggung jawab antar pihak terkait, termasuk mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kabupaten Pringsewu, Jahron.
“Pak Jahron mantan Kadispora Pringsewu seharusnya jangan lepas tangan. Sejak awal proses perencanaan serta pelaksanaan kan tahu sejauh apa prioritasnya hingga sampai pengerjaannya,” tegasnya.
Menurutnya, pembangunan toilet dan ruang ganti dengan anggaran sebesar itu semestinya memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
“532 juta itu fantastis untuk sebuah toilet. Meski demikian, paling tidak bisa berfungsi untuk orang banyak, bukan malah ditelantarkan. Publik harus tahu, ini menyangkut uang rakyat yang harus dipertanggungjawabkan,” seru Wahyudi.
Menanggapi persoalan ini, DPD Gepak Lampung berencana mengambil langkah konkret. Wahyudi menegaskan pihaknya akan mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera turun tangan memeriksa instansi yang bertanggung jawab atas proyek tersebut.
“Saya Ketua Umum Gepak akan menurunkan tim investigasi jika persoalan ini terus berlarut tidak ada penyelesaiannya. Dan saya pastikan, jika indikasi korupsi itu adalah alasan mengapa ini terbengkalai, maka saya juga tidak segan-segan untuk melaporkan persoalan ini ke aparat penegak hukum,” pungkas Wahyudi dengan nada tinggi.
DPD Gepak berharap proses penegakan hukum berjalan objektif dan transparan demi menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran dan pembangunan di daerah.