Bandar Lampung, BP
Program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang digagas Pemerintah Provinsi Lampung resmi dimulai pada 1 Mei 2025. Menyambut program tersebut, Samsat Mall Pelayanan Publik (MPP) yang berada di kantor Wali Kota Bandar Lampung menyatakan kesiapannya untuk melayani masyarakat, baik pemilik kendaraan roda dua maupun roda empat.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Bidang Pajak Bapenda Kota Bandar Lampung, Gunawan, pada Jumat (2/5/2025).
Ia mengajak masyarakat untuk tidak melewatkan momentum ini sebagai kesempatan mengurus kewajiban pajak tanpa harus terbebani tunggakan tahun-tahun sebelumnya.
“Kami dari Samsat MPP sudah sangat siap menyambut para wajib pajak, baik kendaraan roda dua maupun roda empat. Ini adalah kesempatan yang sangat baik bagi masyarakat Kota Bandar Lampung untuk memanfaatkan program pemutihan pajak yang dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi Lampung,” ujar Gunawan.
Ia menjelaskan, program pemutihan berlangsung selama tiga bulan, mulai 1 Mei hingga 31 Juli 2025.
Dalam periode tersebut, masyarakat dibebaskan dari tunggakan pajak kendaraan bermotor, dan cukup membayar pajak untuk tahun berjalan.
“Program ini memberikan pembebasan atas denda dan tunggakan pajak, masyarakat hanya perlu membayar pajak pokok untuk tahun ini. Jadi ini sangat meringankan dan sangat sayang jika dilewatkan,” tambahnya.
Sebagai bentuk dukungan dan sosialisasi, Pemkot Bandar Lampung telah menyebarkan ratusan spanduk informasi ke seluruh kelurahan dan kecamatan di wilayah kota.
Gunawan menyebut langkah ini merupakan bagian dari upaya aktif pemerintah untuk menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
“Kita dari Pemkot sudah melakukan sosialisasi dengan menaburkan ratusan spanduk ajakan di seluruh kelurahan dan kecamatan. Ini bagian dari upaya kami agar informasi ini sampai langsung ke masyarakat,” katanya.
Ia menegaskan, sinergi antara Bapenda Kota Bandar Lampung dan Bapenda Provinsi Lampung terus diperkuat guna memastikan program ini berjalan dengan lancar dan memberikan hasil maksimal bagi pendapatan asli daerah (PAD).
“Kita sudah mengupayakan yang terbaik dan terus bersinergi dengan Bapenda Provinsi dan Pemkot, dengan harapan agar program pemutihan pajak ini bisa sukses dan berdampak positif terhadap peningkatan PAD,” jelas Gunawan.
Melalui program ini, pemerintah berharap tidak hanya dapat mendorong kesadaran masyarakat dalam membayar pajak, tetapi juga memperkuat kemampuan fiskal daerah untuk mendukung pembangunan Kota Bandar Lampung secara berkelanjutan.(Rls)