Polres Lampung Utara Tangkap Pelaku Pencabulan di Jalan Lintas Sumatra

Lampung Utara, DN

 Unit PPA Satreskrim Polres Lampung Utara bersama Polsek Bukit Kemuning berhasil mengungkap kasus pencabulan yang terjadi di Jalan Lintas Sumatra, Kelurahan Bukit Kemuning, Kecamatan Bukit Kemuning, Kabupaten Lampung Utara. 

Peristiwa ini masuk dalam dugaan tindak pidana sebagaimana dimaksud Pasal 289 dan/atau 281 KUHPidana.

Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan melalui Kasi Humas AKP Budiarto menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 30 Juli 2025 sekitar pukul 07.05 WIB. 

Korban berinisial MT (28), seorang perempuan warga Bukit Kemuning, melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lampung Utara didampingi saksi.

“Pada saat itu korban sedang mengendarai sepeda motor dan menyalip pelaku yang juga mengendarai sepeda motor. Pelaku kemudian mendekati korban dari belakang, memepet korban, lalu menyentuh pantat sebelah kanan korban dan meremasnya dengan tangan kiri. Setelah itu pelaku langsung kabur meninggalkan korban,” kata AKP Budiarto, Jumat (8/8).

Akibat kejadian tersebut, korban segera melapor ke Polres Lampung Utara. Laporan itu ditindaklanjuti dengan penyelidikan cepat oleh Unit PPA Satreskrim. Hasilnya, petugas berhasil mengamankan pelaku berinisial TD.

“Saat ini tersangka TD telah diamankan di Polres Lampung Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Unit PPA Satreskrim,” ujar Budiarto.

Related posts
Tutup
Tutup