Way Kanan, DN
Kasus dugaan pemotongan honor puluhan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Way Kanan tahun 2020-2021 kembali menjadi sorotan.
Meski telah ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Way Kanan sejak beberapa waktu lalu, hingga kini belum ada tindak lanjut yang jelas.
Pemotongan honor yang diduga merugikan negara hingga ratusan juta rupiah itu bahkan sempat menyeret Kepala Satpol PP Way Kanan.
Ia bersama sejumlah staf pernah dipanggil penyidik Kejari untuk dimintai keterangan. Selain honor, terdapat pula dugaan pengadaan pakaian seragam Satpol PP dengan jumlah yang cukup besar, yang juga menjadi bagian dari penyelidikan.
Namun, hingga saat ini publik belum mendapatkan kepastian sejauh mana perkembangan kasus tersebut.
Ketiadaan informasi yang terbuka inilah yang mendorong LSM Gerakan Pembangunan Anti Korupsi (Gepak) Lampung angkat bicara.
Ketua Umum LSM Gepak, Wahyudi, menegaskan pihaknya mempertanyakan komitmen Kejari Way Kanan dalam mengusut tuntas perkara tersebut.
“Kami pertanyakan perkembangan kasus pemotongan honor Satpol PP dan pengadaan pakaian seragam Satpol PP di Kabupaten Way Kanan,” tegas Wahyudi.
Ia menambahkan, kejelasan proses hukum sangat penting agar publik tidak disuguhi kabar simpang siur.
“Kami berharap ada kejelasan penanganan kasus yang melibatkan Kasat Pol PP Way Kanan. Publik harus tahu perkembangannya sehingga tidak menjadi isu liar di kalangan masyarakat. Kami dari lembaga akan terus memantau perkembangan kasus ini, jangan sampai menjadi kasus mangkrak,” pungkasnya.(*)