Gedung TPA Rp990 Juta Milik Dinas PKPCK Diduga Jadi Proyek Akal-akalan Serap Anggaran

Bandar Lampung, DN

Proyek rehabilitasi gedung dan tempat penitipan anak (TPA) yang dikerjakan oleh Dinas Perumahan Kawasan Permukiman (Perkim) dan Cipta Karya Provinsi Lampung menjadi sorotan tajam berbagai pihak. 

Proyek senilai Rp990 juta yang dikerjakan oleh CV Krakatoa Muda Mandiri itu diduga kuat hanya menjadi formalitas untuk menyerap anggaran, dengan kualitas pengerjaan yang dipertanyakan.

Informasi yang diperoleh dari sumber terpercaya menyebutkan bahwa proyek yang dilaksanakan dalam jangka waktu 75 hari kalender pada tahun 2024 lalu, tampak rapi dari luar namun menyimpan potensi masalah serius dalam struktur bangunannya.

“Secara kasat mata memang terlihat berdiri kokoh, tapi saya tahu persis seperti apa kondisi di dalamnya. Material yang digunakan tidak sesuai standar. Itu proyek hanya bagus di permukaan, padahal struktur bangunannya rapuh,” ungkap salah satu narasumber terpercaya, Pada Selasa, 10/6/2025.

Sumber itu juga mengungkapkan adanya ketidaksesuaian spesifikasi dalam pemilihan material bangunan, terutama pada elemen struktural seperti tulangan besi.

“Untuk tulang tembok seharusnya digunakan besi 12 milimeter, tapi yang dipasang justru besi 10. Bahkan ada beberapa bagian yang hanya menggunakan campuran besi 2K3 yang kualitasnya sangat rendah. Ini jelas tidak sesuai perencanaan dan membahayakan,” lanjutnya.

Proyek ini, yang masuk dalam program kerja Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Provinsi Lampung dikerjakan oleh perusahaan milik seseorang yang berdomisili di Kabupaten Pesawaran. 

Fakta ini menimbulkan pertanyaan soal keterlibatan oknum tertentu yang memuluskan proses pengadaan tanpa mengindahkan kualitas pekerjaan.

Tokoh masyarakat Lampung yang ikut memantau proyek tersebut juga angkat bicara. Ia meminta aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk turun tangan dan melakukan audit menyeluruh.

“Kalau ini dibiarkan, akan jadi tradisi. Proyek-proyek seperti ini rawan jadi ladang korupsi terselubung. Pemerintah Provinsi Lampung harus tegas dan tidak tutup mata. Tangkap pelakunya sebelum budaya ini menjamur,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Dinas Perkim maupun kontraktor terkait dugaan penyimpangan dalam proyek tersebut. 

Namun, publik menunggu langkah nyata dari aparat dan lembaga pengawasan untuk menelusuri proyek yang diduga lebih banyak menguntungkan segelintir pihak daripada memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.(*)

Related posts
Tutup
Tutup