Dituding Melakukan Penyalagunaan BBM Jenis Solar ,Petugas SPBU 24.353.150 Wates Layani Konsumen Sesuai SOP !! Ini Penjelasannya 

 
 
Pringsewu -Isu miring dari beberapa pemberitaan tentang dugaan adanya permainan BBM bersubsidi jenis solar diwilayah Kabupaten Pringsewu . Persoalan tersebut juga menimpa disalah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 24.353.150 yang berada jalan Wates Kabupaten Pringsewu . 
 
“Pengawas SPBU 24.353.150  Wates mengatakan,pihak SPBU sudah menjalankan tugasnya sesuai dengan standar prosedur yang diberikan oleh pihak Pertamina, yakni melayani pembeli dengan kode barcode ataupun plat nomor polisi yang berlaku dan tidak melebihi dari kuota disetiap pengisian.
 
Berdasarkan pengawasan yang kami lakukan, SPBU ini telah menjalankan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang sudah ditetapkan Pertamina. Pengisiian BBM khususnya jelnis solar bersubsidi melalui kode barcode dan plat nopol yang sesuai. Pengisiannyapun tidak melebihi kuota. “Kata  Joko kepada media menyikapi adanya isu dugaan penyalahgunaan BBM subsidi jenis solar(29/1/2025).
 
Menurutnya, SPBU merupakan usaha yang sangat terbuka, dan menjadi konsumsi publik, mengingat siapapun yang membeli sesuai dengan prosedur aturan yang telah ditetapkan Pertamina serta SOP perusahaan harus mendapatkan pelayanan terbaik.terangnya
 

Kami disini melayani siapapun dengan keramahtamahan, dan tidak ada larangan untuk konsumen baik pengendara roda 2, roda 4 dan  untuk mengisi BBM, ya selama mereka mengikuti aturan dan SOP yang telah ditetapkan Pertamina dari QR Code sesuai Nopol kendaraan ,pengisian sesuai koata Barcode kapasitas kendaraan  dan pastinya tidak melakukan pengisian berulang .tuturnya 

Lebih rinci dia juga mengatakan,terkait kendaraan tersebut telah dimodifikasi atau tidak pihak SPBU kurang memahami nya.

bilamana ada permainan BBM subisidi solar, dia pastikan bukan dari pihak SPBU. Mengingat karyawan-karyawan di SPBU nya baik pengawas maupun operator selalu berpegang kepada aturan yang berlaku.

terkait kendaraan itu bermuatan apa kami juga tidak tau karena itu bukan ranah kami untuk melakukan pengecekan muatan, yang jelas kami menyalurkan BBM subsidi jenis solar sudah sesuai ketentuan Pertamina QR kode sesuai nopol kendaraan pengisian tidak melebihi kapasitas kendaraan,dan tidak melakukan pengisian berulang ke kendaraan tersebut.tegasnya 

Lanjutnya  mengenai BBM jenis solar habis itu dikarenakan hari itu kuota hanya 8 KL, terkait pengisian atau transaksi lama itu filter didalam pompa kotor jadi mengakibatkan proses transaksi lama.tutupnya kepada awak media .

Jadi kepada pihak lembaga penyalur atau pemilik SPBU, ikuti dan taati ketentuan aturan yang telah ditetapkan oleh Pertamina, sebagaimana yang ada di dalam kontrak kerja dan aturan dari Pemerintah Daerah terkait dengan pengoperasian SPBU penyaluran distribusi BBM kepada masyarakat,” ujarnya saat dihubungi awak media terkait isu beredar .

“Jadi kepada pihak lembaga penyalur atau pemilik SPBU, ikuti dan taati ketentuan aturan yang telah ditetapkan oleh Pertamina, sebagaimana yang ada di dalam kontrak kerja dan aturan dari Pemerintah Daerah terkait dengan pengoperasian SPBU penyaluran distribusi BBM kepada masyarakat,” ujarnya saat dihubungi media.

“Jika kendaraan tersebut sudah melakukan pengisian BBM jenis Solar dengan aturan yang telah di tetapkan “SPBU  wajib melayaninya.”Kata nya .(Red) 

Related posts
Tutup
Tutup