Bandar Lampung, DN
Universitas Sang Bumi Ruwa Jurai (Saburai) kembali menorehkan kebanggaan dengan lahirnya lulusan program Magister Hukum dari mancanegara. Sunny Wadhwa, mahasiswa asal India, resmi menyelesaikan studi jenjang Strata Dua (S2) Magister Hukum pada Rabu, (3/9/2025).
Dalam ujian tesis yang berlangsung di Universitas Saburai Lampung, Sunny Wadhwa berhasil mempertahankan penelitiannya yang berjudul “Tinjauan Penegakan Kode Etik Terhadap Anggota DPRD di Lampung Tengah: Studi Kasus Muhammad Saleh Mukhadam.”
Penelitian tersebut menyoroti urgensi penegakan kode etik bagi anggota legislatif, khususnya dalam menjaga integritas, akuntabilitas, dan kredibilitas lembaga perwakilan rakyat.
Melalui kajiannya, Sunny menegaskan bahwa penerapan kode etik bukan sekadar formalitas kelembagaan, melainkan instrumen penting untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap wakil rakyat.
“Kasus yang saya angkat memberikan gambaran nyata mengenai dinamika politik lokal, sekaligus menegaskan bahwa hukum dan etika politik harus berjalan beriringan. Dengan pendekatan akademis dan analisis mendalam, penelitian ini diharapkan dapat menjadi referensi berharga bagi penegakan kode etik di lembaga legislatif daerah, khususnya di Lampung Tengah,” papar Sunny dalam presentasi tesisnya.
Apresiasi Rektor Universitas Saburai
Rektor Universitas Saburai, Dr. Sodirin, S.E., M.M., memberikan apresiasi tinggi atas capaian mahasiswa asing tersebut.
“Kehadiran Sunny Wadhwa memperkuat posisi Universitas Saburai sebagai kampus yang dipercaya tidak hanya oleh putra-putri bangsa Indonesia, tetapi juga oleh mahasiswa internasional. Tesis beliau menjadi kontribusi nyata bagi pengembangan hukum dan tata negara di Indonesia,” ujar Rektor.
Ia menegaskan, Universitas Saburai Lampung akan terus berkomitmen melahirkan lulusan yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga berintegritas moral.
“Kehadiran mahasiswa asing seperti Sunny Wadhwa membuktikan bahwa kampus ini mampu bersaing di tingkat global dan menjadi pilihan bagi masyarakat internasional yang ingin menimba ilmu hukum di Indonesia,” tambahnya.
Testimoni Sunny Wadhwa
Usai menjalani ujian tesis, Sunny Wadhwa menyampaikan rasa syukur mendalam atas perjalanan akademiknya di Indonesia.
“Saya, dr. Sunny Wadhwa, sebagai mahasiswa asal India, merasa sangat bersyukur telah menempuh perjalanan akademik di Universitas Sang Bumi Ruwa Jurai (Saburai). Proses perkuliahan hingga ujian tesis bukan hanya memberikan saya ilmu pengetahuan, tetapi juga pengalaman berharga yang membentuk cara pandang saya terhadap hukum dan tata negara di Indonesia,” ungkap Sunny.
Ia juga memberikan penghargaan khusus kepada para dosen Universitas Saburai.
“Saya ingin menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada para dosen Universitas Saburai yang senantiasa membimbing dengan penuh kesabaran, ketelitian, dan dedikasi. Bimbingan beliau bukan hanya sekadar akademik, tetapi juga motivasi moral yang membuat saya mampu menyelesaikan tesis berjudul Tinjauan Penegakan Kode Etik terhadap Anggota DPRD di Lampung Tengah: Studi Kasus Muhammad Saleh Mukhadam dengan baik,” tuturnya.
Sunny menambahkan, kelulusannya tidak terlepas dari dukungan civitas akademika Universitas Saburai.
“Alhamdulillah, saya telah berhasil lulus ujian tesis dengan lancar. Semua ini tidak terlepas dari dukungan, bimbingan, dan ketulusan hati para dosen Universitas Saburai. Saya bangga menjadi bagian dari keluarga besar Universitas Saburai, dan saya percaya universitas ini akan terus melahirkan generasi intelektual yang berintegritas dan berdaya saing global. Terima kasih Universitas Saburai, terima kasih para dosen, atas segala ilmu dan pengabdian yang telah diberikan,” ucapnya penuh haru.
Capaian Penting bagi Universitas
Keberhasilan Sunny Wadhwa tidak hanya menjadi capaian pribadi, tetapi juga sebuah pencapaian penting bagi Universitas Saburai dalam memperkuat perannya sebagai institusi pendidikan tinggi yang melahirkan akademisi berintegritas, berdaya saing global, serta mampu berkontribusi dalam pengembangan ilmu hukum, baik di tingkat nasional maupun internasional.(*)