Citra Tercoreng, Pengurus HIPMI Lampung Terjerat Kasus Pesta Narkoba

Bandar Lampung, DN

Citra Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Lampung tercoreng setelah lima pengurusnya terjaring dalam penggerebekan pesta narkoba yang dilakukan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung. 

Penggerebekan berlangsung di fasilitas hiburan Astronom Karaoke, Hotel Grand Mercure, Bandar Lampung, Kamis (28/8/2025) malam.

Dari 11 orang yang diamankan, hasil tes urine menunjukkan 10 orang positif mengonsumsi narkotika jenis ekstasi. Yang mengejutkan, lima di antaranya merupakan pengurus HIPMI Lampung periode 2025–2030.

Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Lampung, Karyoto, membenarkan informasi tersebut.

“Benar, ada 11 orang yang kami amankan. Dari hasil tes urine, 10 positif narkoba. Di antara mereka ada lima pengurus HIPMI Lampung,” ujarnya, Jumat (29/8/2025).

Kelima pengurus HIPMI yang diamankan masing-masing berinisial RML (Bendahara), S (Ketua Bidang 1), RMP (Ketua Bidang 3), serta dua anggota lainnya, WM dan SA. Sementara seorang pengurus lain, ZK, dinyatakan negatif narkotika.

“Mereka yang positif saat ini sudah dilakukan penahanan di Kantor BNNP Lampung untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tegas Karyoto.

BNNP Lampung memastikan akan mendalami kasus ini, termasuk asal narkoba yang dikonsumsi.

“Kami masih melakukan pemeriksaan mendalam. Siapapun yang terlibat, tanpa pandang bulu, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tambahnya.

Kasus ini langsung menjadi sorotan publik. Pasalnya, HIPMI selama ini dikenal sebagai organisasi yang menaungi para pengusaha muda di daerah. 

Terjeratnya sejumlah pengurus dalam kasus narkoba dinilai merusak citra organisasi yang seharusnya menjadi contoh positif bagi generasi muda.

Ke-11 orang yang diamankan saat ini ditahan di Kantor BNNP Lampung, Jalan Ikan Bawal, Kelurahan Kangkung, Telukbetung Selatan, Bandar Lampung.

(*)

 

 

 

Related posts
Tutup
Tutup