Gepak Ungkap Luka Lama: Hiburan Malam Bandar Lampung Jadi Lahan Subur Peredaran Narkoba

Bandar Lampung, DN

Penangkapan seorang petugas keamanan Karaoke & Resto Booster di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Sukaraja, Bandar Lampung, oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Bandar Lampung pada Senin malam, 11 Agustus 2025, memicu sorotan tajam dari Gerakan Pembangunan Anti Korupsi (Gepak) Lampung.

Pelaku berinisial CRPS alias Riski (32) – yang ternyata residivis kasus narkoba – ditangkap saat jam kerja di area parkir karaoke tersebut, ketika tengah menunggu pembeli sabu. Dari tangan dan mobilnya, polisi menyita total lima paket sabu dengan berat keseluruhan 1,8 gram.

Ketua Gepak Lampung, Wahyudi, menilai penangkapan ini bukan sekadar kasus individu, tetapi mengungkap persoalan sistemik di sektor hiburan malam Bandar Lampung.

“Penangkapan terhadap security karaoke dan resto Booster dengan barang bukti narkoba berupa sabu pada Senin lalu menunjukkan bahwa lokasi hiburan malam di Bandar Lampung masih menjadi lokasi empuk peredaran barang haram tersebut,” tegas Wahyudi.

Menurutnya, temuan ini memperburuk citra bisnis hiburan malam yang selama ini sudah kerap dikaitkan dengan narkoba.

“Ini bukan lagi soal satu orang yang nakal. Ini menunjukkan bahwa narkoba sudah mengakar di sebagian dunia hiburan malam kita. Akibatnya, masyarakat akan semakin curiga bahwa tempat hiburan di kota ini tidak aman dari peredaran narkotika,” ujarnya.

Wahyudi mendesak pihak kepolisian untuk tidak berhenti pada penangkapan pelaku lapangan. Ia meminta aparat membongkar jaringan pemasok dan memeriksa kemungkinan keterlibatan pihak internal manajemen tempat hiburan.

“Kalau security bisa bebas menjual sabu di area kerja, pertanyaannya: siapa yang tutup mata? Jangan-jangan ini sudah jadi lingkaran setan yang dibiarkan berjalan,” kritiknya.

Gepak Lampung juga menuntut Pemkot dan aparat terkait melakukan razia rutin di semua tempat hiburan malam, bukan hanya saat ada kasus besar. 

“Kalau kita biarkan, Bandar Lampung akan dikenal sebagai surga narkoba berkedok hiburan malam. Itu sangat memalukan,” pungkas Wahyudi.(*)

Related posts
Tutup
Tutup