Lampung Selatan, BP
Kekhawatiran warga kembali mencuat setelah dugaan keberadaan gudang penimbunan bahan bakar minyak (BBM) ilegal jenis Pertalite di Desa Pajar Baru, Kecamatan Way Sulan, Lampung Selatan, mencuat ke permukaan. Gudang yang berada di tengah permukiman padat penduduk itu diduga milik dua oknum berinisial MT dan SN.
Meningkatnya intensitas kebakaran gudang BBM ilegal di sejumlah wilayah di Lampung dalam beberapa bulan terakhir menambah keresahan warga. Mereka khawatir peristiwa serupa bisa terjadi di lingkungan mereka.
“Gudang tersebut sudah sejak lama jadi tempat penimbunan BBM. Sudah berkali-kali orang yang menyewa lokasi itu. Kami curiga, tempat itu memang selalu dipakai buat timbun BBM ilegal,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan, Jumat (19/7/2025).
Informasi yang diperoleh menyebutkan, gudang itu diduga menimbun BBM jenis Pertalite bersubsidi yang diperoleh dari sejumlah pengepul. Para pengepul tersebut disebut melakukan aksi “ngecor” dari berbagai SPBU di wilayah Bandar Lampung dan Lampung Selatan.
Lebih lanjut, warga menduga gudang tersebut kini dikelola oleh oknum berinisial MT dan SN, yang disebut-sebut berdinas di lingkungan pemerintahan Kabupaten Lampung Selatan.
“Kami sebagai warga jelas merasa terancam. Kalau sampai terbakar, bukan cuma bangunan, nyawa bisa melayang. Apalagi gudang itu ada di tengah pemukiman,” ucap warga lainnya yang juga meminta namanya tidak ditulis.
Sejauh ini, belum ada konfirmasi resmi dari pihak MT maupun SN terkait dugaan keterlibatan mereka dalam praktik penimbunan BBM ilegal tersebut.
Pihak kepolisian maupun instansi terkait juga belum mengeluarkan pernyataan resmi soal keberadaan gudang tersebut.
Warga berharap aparat penegak hukum segera bertindak tegas. Mereka meminta gudang tersebut disegel demi mencegah terjadinya musibah kebakaran yang sewaktu-waktu bisa terjadi.
“Kami tidak ingin kejadian seperti di tempat lain terulang di sini. Tolong ditindak tegas sebelum ada korban,” pungkas warga.(*)