Padang Cermin, Lampung DN
Praktik penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar ilegal di wilayah pesisir Lampung kembali mencuat. Kali ini, sebuah gudang mencurigakan di Desa Sukajaya, Kecamatan Padang Cermin, diduga menjadi lokasi penyimpanan solar ilegal yang beroperasi secara bebas, tak tersentuh aparat penegak hukum.
Informasi yang diperoleh media menyebutkan, gudang tersebut berlokasi tak jauh dari kawasan wisata Pantai Mutun. Sejumlah warga menyebut gudang itu milik seorang warga sipil bernama Diin, yang diduga memiliki “bekingan” dari oknum tertentu sehingga aktivitas ilegal itu berjalan tanpa hambatan.
Seorang nelayan yang kerap melintas di sekitar lokasi mengungkapkan kepada wartawan bahwa gudang tersebut sudah lama beroperasi.
“Kalau gudang itu dekat pantai, itu punya orang sipil namanya Diin. Rumahnya di Mutun, di belakangnya ada oknum juga,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum maupun pihak terkait soal keberadaan dan aktivitas gudang tersebut. Dugaan keterlibatan oknum dalam melindungi praktik ilegal ini menambah kekhawatiran masyarakat akan lemahnya pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi di wilayah pesisir.
Media masih terus berupaya melakukan konfirmasi ke pihak berwenang guna memastikan kebenaran informasi tersebut. Jika benar adanya, praktik ini tidak hanya melanggar hukum, tapi juga merugikan negara dan masyarakat kecil, khususnya nelayan yang sangat bergantung pada BBM bersubsidi.
(Tim)