Bandar Lampung, DN
Transformasi digital layanan publik di Provinsi Lampung terus dipercepat. Bapenda Provinsi Lampung melalui UPTD Wilayah I Samsat Rajabasa kembali menggelar sosialisasi Aplikasi Lampung-In sebagai layanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) berbasis digital kepada masyarakat luas.
Kegiatan berlangsung di Mall Chandra Tanjung Karang, Kamis (6/11/2025), dan menyasar langsung para wajib pajak yang berkunjung ke pusat perbelanjaan.
Sosialisasi dipimpin oleh Kasi Pendataan dan Penetapan UPTD Wilayah I, Tji Idham Fitriallah, S.T., M.M., didampingi Koordinator Samsat Unggulan serta tim pelayanan.
Dalam paparannya, Idham menegaskan bahwa aplikasi Lampung-In merupakan bagian dari komitmen pemerintah meningkatkan kemudahan layanan publik melalui sistem digital yang aman, cepat, dan transparan.
“Aplikasi Lampung-In hadir sebagai solusi layanan pajak kendaraan bermotor yang lebih modern dan efisien. Wajib pajak dapat mengakses fitur e-SIGNAL untuk perpanjangan pajak tahunan dan e-SALAM sebagai alat pembayaran non-tunai tanpa harus datang ke kantor Samsat,” jelas Idham.
Ia menambahkan bahwa melalui aplikasi tersebut, masyarakat cukup melakukan proses pembayaran secara daring, lalu melakukan pengesahan STNK pada gerai layanan terdekat atau Samsat yang ditentukan.
“Masyarakat tidak lagi terikat antrean panjang. Cukup dari genggaman, pajak bisa dibayarkan kapan saja dan di mana saja. Inilah bentuk nyata digitalisasi layanan publik di Lampung,” ujarnya.
Selain itu, Idham mengajak masyarakat segera memanfaatkan layanan digital untuk menghindari penumpukan antrean pada masa menjelang jatuh tempo pembayaran.
“Kami mengimbau agar masyarakat merasakan langsung kemudahan ini. Semakin cepat beradaptasi dengan layanan digital, semakin meningkat pula kualitas pelayanan pemerintah kepada masyarakat,” tegasnya.
Dalam kegiatan tersebut, petugas Samsat Rajabasa juga membantu warga yang ingin langsung menginstal dan mencoba fitur dalam aplikasi Lampung-In, serta memberikan edukasi terkait Program Perpanjangan Pemutihan yang masih berjalan sebagai stimulus keringanan denda bagi wajib pajak.
Upaya jemput bola ini menurut Idham akan terus dilakukan di berbagai titik ruang publik seperti mall, pasar modern, sekolah, dan perkantoran.
“Target kami adalah seluruh masyarakat Lampung mengenal dan memanfaatkan Lampung-In sebagai layanan resmi pembayaran pajak kendaraan. Digitalisasi bukan lagi pilihan, tetapi kebutuhan,” pungkasnya.(*)





